Ganti Rugi Waduk Napun Gete Masih Diproses

Editor: Mahadeva WS

MAUMERE – Pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman yang ada di lokasi pembangunan Waduk Napun Gete masih dalam proses. Dana untuk pembayaran sedang diproses oleh pemerintah Kabupaten Sikka dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum.

Plt.Bupati Sikka Drs.Paolus Nong Susar. Foto : Ebed de Rosary

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sikka Paulus Nong Susar menyebut, pembayaran lahan untuk proyek strategis nasional tersebut tetap akan dilakukan.“Pemerintah Sikka sedang memproses pengurusan dana ganti rugi lahan milik. Untuk itu saya minta agar warga tetap bersabar dan jangan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” tegas Paulus Nong Susar, Kamis (3/5/2018).

Pemerintah disebutnya hadir untuk mengubah hidup masyarakat menjadi lebih baik dan teratur. Pembebasan lahan  oleh pemerintah harus mengikuti mekanisme, dan berbeda dengan proses jual beli tanah antar perorangan. Dan saat ini untuk pembayaran ganti rugi tahap pertama sudah dilakukan.

“Pembayaran ganti rugi tahap pertama juga sudah dilakukan bahkan ada warga yang menerima uang hingga 2 miliar rupiah.Pemerintah mulai dari tingkat desa, camat hingga bupati selalu berkordinasi bahkan dengan DPRD Sikka agar proses ini bisa segera diselesaikan,” terangnya.

Dikatakan Wakil Bupati Sikka tersebut, waduk Napun Gete   merupakan program nasional dan sudah ditetapkan presiden. Di NTT ada tujuh bendungan yang direcanakan untuk dibangun. Di Flores ada dua dimana salah satunya adalah waduk Lambo di kabupaten Nagekeo.

Untuk Waduk Lambo disebutnya, proses pembebasan lahannya masih belum selesai. Permasalahannya dengan warga masih belum selesai, sehingga sampai saat ini belum dibangun. Sementara untuk waduk di Sikka sudah dikerjakan karena pembayaran ganti rugi tahap pertama sudah dilakukan.

Dana ganti rugi tanah dan tanaman termasuk bangunan jelas Nong Susar totalnya mencapai Rp56 miliar. Jumlah tersebut untuk membeli lahan seluas 145 hektar dari 161 hektar luas lahan waduk Napun Gete. “Karena kemampuan keuangan pemerintah kabupaten Sikka terbatas maka pemerintah kabupaten sudah melakukan pendekatan ke Kementrian Pekerjaan Umum agar sisa dana 40 miliar rupiah lebih dibayarkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Nong Susar menambahkan, sudah ada pembicaraan dan  ada ruang dari pemerintah pusat untuk membantu. Namun dengan syarat dana ganti rugi sebesar Rp16 miliar yang menjadi tanggungan pemerintah kabupaten Sikka harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Saat ini dana sisa Rp4 miliar sudah disetujui DPRD Sikka dan akan dibuatkan surat rekomendasi lalu diberikan ke pemerintah kabupaten Sikka. Setelah itu baru dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) baru uangnya bisa dibayarkan dihadapan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai perhitungan tim Appraisal,” bebernya.

Agar tidak berdampak hukum bagi semua pihak, baik pemerintah maupun warga pemilik lahan, maka semua prosesnya harus melalui aturan yang berlaku. Pemerintah pusat juga sudah menyetujui untuk mangalokasikan dana sisa sebesar 40 miliar rupiah lebih tersebut.

“Proses alokasi anggarannya sudah ada tirik terang dan kami sudah ketemu dengan ketua komisi XI dan sudah disetujui. Waduk Napun Gete ini merupakan program strategis nasional dan langsung dari presiden Jokowi sehingga pasti akan diprioritaskan pekerjaannya,” ungkapnya.

Kabupaten lain yang kaya saja papar Nong Susar, meminta bantuan dana ke pusat untuk pembangunan waduk dan disetujui oleh pemerintah pusat. Prosesnya harus melewati tahapan dan pemerintah pada prinsipinya ingin mensejahterakan masyarakat.

Ketua Forum Petani Napun Gete Paulus Yan Sani yang memfasilitasi pemilik lahan mengatakan, pihaknya sebelum melakukan penutupan lahan yang belum diberi ganti rugi. Untuk selanjutnya akan mengurus berbagai surat permohonan dan melaporkan kepada pihak keamanan termasuk Polres Sikka.

Masyarakat menginginkan pembayaran ganti rugi sebesar seratus persen harus segera dilakukan. Forum dan warga tidak bisa memerintah pemerintah tapi hanya memberikan deadline waktunya. Warga membatasi pembayaran sampai akhir 2018. “Memang komitmen masyarakat harus bisa ditindaklanjuti pemerintah dengan melihat situasi dan kondisi yang ada.Namun menurut pemikiran saya proyek ini harus terus dikerjakan,” pungkasnya.

Lihat juga...