Ganti Penggunaan LKS, Disdik Balikpapan Minta Guru Lebih Inovatif
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengapresiasi pihak sekolah yang telah mematuhi larangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak lagi menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Sudah tidak lagi menerima laporan penggunaan LKS,” sebut Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin, Kamis (3/4/2018).
Ia meminta guru lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan pelajaran hingga membuat soal-soal untuk menggantikan penggunaan LKS sebagai sarana belajar siswa.
Disebutkan, salah satu mempertahankan agar tidak menggunakan LKS di antaranya Disdikbud melakukan gerakan literasi kepada para guru.
“Gerakan ini mengajak para guru agar meningkatkan minat baca dan membuat tulisan di berbagai medium,” kata dia.
Dengan kebijakan ini, ia berharap guru lebih inovatif, namun tetap sesuai bidang pelajarannya. Apalagi saat ini sudah tersedia buku elektronik (e-book) yang sudah bisa diunduh gratis. Juga sudah ada aplikasi kementerian untuk mencari bahan pelajaran tergantung mata pelajarannya.
“E-book sangat mempermudah, apalagi bisa juga dicetak sebagai buku,” sebutnya.
Berbekal pengalaman adanya protes dari orangtua murid, Disdikbud Balikpapan meminta pembelian LKS dihentikan. Karena pembuatan kisi-kisi soal adalah tugas guru untuk menyiapkan.
Dalam menyiapkan soal guru mengadaptasi kurikukum 2013 untuk tiap mata pelajaran. Misalkan pelajaran IPS, maka guru bertugas mencari kisi-kisi soal lalu membuat sendiri soal tersebut untuk dipelajari siswa. Guru yang bertugas menyampaikan pelajaran agar saat ulangan atau ujian soal tidak jauh dari yang dipelajari.