Deklarasi Antikorupsi Paslon Diminta Tidak Sekedar Seremonial
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MATARAM — Deklarasi sikap antikorupsi pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 diminta tidak sekedar acara seremonial dan pencitraan semata.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana di acara pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN Paslon kepala daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota NTB di Mataram, Kamis (4/5/2018).
“Jangan hanya sekedar acara seremonial semata atau pencitraan, tapi paling penting, bagaimana komitmen untuk benar menjadi calon pemimpin bersih dan berintegritas, serta terbebas dari praktik KKN, kalau nantinya terpilih,” kata Wawan.
Jangan sampai hari ini deklarasi dan menyatakan komitmen melakukan pencegahan praktik tindak pidana korupsi, tapi setelah terpilih justru terkena penindakan dari KPK, ini kan sangat bertentangan.
Contoh semacam ini sudah banyak terbukti, dari beberapa kepala daerah yang melakukan kegiatan seremonial deklarasi antikorupsi, tapi selang beberapa bulan kemudian ditangkap KPK. Prinsipnya tentu kalau masih bisa dicegah, akan mencegah, tapi kalau tidak bisa, dilakukan penindakan.
“Acara seperti ini banyak mendapatkan sorotan, banyak masyarakat mengkritik, karena dalam kenyataannya praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih tetap tinggi,” katanya.
Meski demikian, upaya pencegahan melalui Korsup maupun deklarasi antikorupsi yang dilakukan kepala daerah, tidak sedikit yang berhasil. Kalaupun setelah acara semacam ini ada korupsi, bukan salah KPK tapi komitmen yang menandatangani fakta integritas tidak kuat.
Terpisah, Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih berharap acara pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN bagi Paslon kepala daerah diharapkan akan bisa mendorong lahirnya kepala daerah berkualitas, jujur dan berintegritas di Indonesia, termasuk di NTB.
Terkait dengan penangkapan sejumlah Calon kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK melakukan praktik korupsi, supaya itu jadi pembelajaran bagi Paslon kepala daerah lain untuk mematuhi rambu-rambu yang ada.
“Rambu-rambu sebenarnya sudah ada, tapi pada nekat, ahirnya terkena OTT KPK, kalau baru calon saja sudah melakukan praktik korupsi, bagaimana setelah terpilih,” katanya.
Sri juga meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih calon pemimpin dan tidak mudah tunduk oleh politik uang, karena uang recehan didapat, tidak akan sebanding dengan kebijakan nanti dirasakan.