Coklit Pemilih di Karimun Capai 61 Persen
KARIMUN – Pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pekan pertama tahapan pemutakhiran data Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mencapai 61 persen.
Sebanyak 780 petugas Pantarlih melaksanakan coklit pemilih ke rumah-rumah penduduk hingga 17 Mei 2018 mendatang. “Data pemilih berdasarkan DP4 ada 183.992 orang. Yang sudah dicoklit oleh Pantarlih 61 persen,” kata komisioner KPU Karimun Samsir di Tanjung Balai Karimun, Jumat (4/5/2018).
Jumlah petugas pantarlih tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibentuk pada Pemilu 2019 mendatang. Setiap petugas Pantarlih melakukan coklit pemilih berdasarkan jumlah pemilih di setiap TPS.
Data pemilih mengacu pada data KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Usai di coklit, setiap rumah ditempeli stiker penanda oleh petugas pantarlih.
Data pemilih hasil coklit akan dicatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan diumumkan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses coklit pemilih dilakukan petugas bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Hasil evaluasi menyebut, kendala coklit adalah, sulitnya untuk menemui warga yang bepergian atau tidak berada di Karimun. “Banyak warga yang bekerja di luar Karimun. Selain itu, ada juga warga yang kurang proaktif, mereka tidak membuka pintu saat didatangi pantarlih, padahal sudah kita bekali dengan identitas sebagai pantarlih,” tuturnya.
Pantalih juga banyak menemukan warga yang tidak memiliki KTP elektronik. “Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai warga yang belum punya KTP elektronik yang merupakan syarat bisa memilih,” tandasnya.