Baznas Microfinance, Penguatan Modal untuk Usaha Mikro

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan program Microfinance. Program tersebut untuk menumbuh-kembangkan usaha masyarakat melalui penguatan permodalan dan layanan pengembangan usaha pelaku usaha mikro.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Mohd Nasir Tajang mengatakan, BAZNAS Microfinance merupakan sebuah lembaga keuangan mikro non profit untuk para pengusaha mikro dari kalangan kurang mampu.

BAZNAS Microfinance akan membuka akses pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro. Memberikan pelayanan pengembangan usaha dan dukungan peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan, workshop dan kegiatan lainnya. “Lembaga ini sangat diperlukan untuk memerangi rentenir yang telah menjerat para pengusaha mikro. Karena kebutuhan modal dan kurangnya akses mereka kepada penyedia modal,” kata Nasir pada peluncuran BAZNAS Microfinance di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Masalah kemiskinan juga menjadi perhatian kaum Muslim. Data menunjukkan, kemiskinan banyak terkonsentrasi di desa, hal tersebut yang mendorong Baznas mendirikan Microfinance.

Lembaga baru tersebut diharapkan mampu menyentuh orang-orang yang baru memulai usaha. Programnya dijalankan dengan sistem penyaluran pengusaha mustahik, pemula dibawah satu tahun dan pengusaha mustahik lanjutan yang berusaha diatas satu tahu.

Adapun sistemnya, dana akan diberikan pada pengusaha mustahik. Bersamaan itu, BAZNAS juga melakukan proses peningkatan kualitas dan akses pasar. Pemberdayaan dilakukan dengan pendampingan, sehingga dibikinlah suatu komunitas yang menerima pendampingan simultan.

“Standar keberhasilannya peningkatan pendapatan dan sosial keagamaan. Biasanya yang BAZNAS  bantu bisa meningkat 27 persen.  Ditambah peningkatan indeks keagamaannya,” ungkap Nasir.

Lihat juga...