Bachtiar Nasir: Aksi Bela Baitul Maqdis Bebas Politik Praktis

JAKARTA — Ketua Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis, Ustad Bachtiar Nasir menyebutkan, Aksi Indonesia Bebaskan Batul Maqdis di Monumen Nasional (Monas), pada Jumat (11/6/2018) mendatang bebas dari politik praktis.

“Jika ada sejumlah orang yang memanfaatkan aksi ini untuk politik praktis akan kami tindak tegas. Seperti peserta yang mempolitisasi aksi dengan menggenakan kaus berpolitisasi politik, panitia akan bertindak tegas,” kata Ustad Bachtiar pada konferensi pers di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Hal ini dilakukan untuk kenjaga kewibawaan perjuangan dan keiklasan rakyat Indonesia untuk membebaskan Baitul Maqdis. Jika ada peserta mengenakan kaus berbau politik harus menanggalkannya atau memakai kaus tersebut secara terbalik.

“Ini agar tidak tampak tulisan yang berkonotasi politik praktis,” sebutnya.

Dia menyebutkan, aksi ini akan dihadiri sedikitnya satu juta massa, tujuannya untuk mengetuk hati pemerintah Amerika Serikat yang bersikeras akan memindahkan kedutaan Israel ke Yerussalem pada 14 Mei 2018 mendatang.

Ustad Bachtiar menilai sikap Presiden Trump bukan cuma menistakan resolusi PBB, tapi juga memicu konflik horisontal yang mengakibatkan kekacauan dunia.

“Karenanya, kami berpesan untuk berpikir ulang dan menarik keputusannya,” tukas Ustad Bachtiar.

Dia berharap aksi ini dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk berkomunikasi langsung kepada pemerintah Amerika Serikat, terkait persoalan itu.

“Kami mendesak negara agar face to face kepada Amerika Serikat dalam persoalan ini. Menggunakan haknya sebagai bangsa Muslim terbesar di dunia,” tegasnya.

Indonesia, tambah dia, jangan hanya sekedar memberi anjuran kepada PBB dan OKI. Tetapi memberi teguran langsung kepada pemerintah Amerika Serikat atas nama pemerintah Indonesia.

Menurut Ustad Bachtiar, keputusan Presiden Donald Trump memindahkan kedutaan Israel itu, bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina. Sikap Trump sangat jelas menggambarkan sikap jahat dan zalim yang menantang dunia. Maka, rakyat Indonesia mengajukan tuntutan.

Pertama, Majelis Umum PBB diminta untuk bersikap tegas atas pelanggaran Presiden Trump yang bertentangan dengan sembilan resolusi Dewan Keamanan PBB. Di antaranya, resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 dan 478 pada tahun 1980, resolusi 672 pada tahun 1990, resolusi 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya.

Kedua, kepada Organisasi Kerja Sama Islam (diminta) bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.

Ketiga, pemerintah AS diminta membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem. AS juga didesak membatalkan keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Adapun keempat, pemerintah Republik Indonesia diminta berjuang keras menggunakan haknya menekan OKI dan PBB.

“Supaya bersama-sama melawan keputusan Presiden Trump sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan Indonesia,” kata Ustad Bachtiar.

Sedangkan kelima, seluruh rakyat Indonesia (diminta) terus bersatu dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah zionis Israel.

Keenam, umat Islam Indonesia diminta memperkukuh ukhuwah islamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani. Hal tersebut menurut Ustad Bachtiar, agar tercapai tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum muslimin.

Tuntutan ketujuh, yaitu seluruh elemen bangsa diminta ikut serta hadir dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis pada Jumat 11 Mei 2018 di Monas, Jakarta.

“Peserta aksi juga diimbau menjaga kode etik peserta di antaranya senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan,” tutupnya.

Lihat juga...