3 Kabupaten dan 34 Desa di NTT Belum Terapkan Siskeudes
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Hingga 7 Mei 2018, implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di nasional baru mencapai 88,38 persen. Dari 74.958 desa baru 66.245 desa yang sudah menerapkan dan sisanya 8.713 desa belum mempergunakan aplikasi tersebut.

Direktur Pengawasan Bidang BUMD Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP RI Juliver Sinaga, AK, MM menyebut, dari 434 kabupaten dan kota di Indonesia baru 407 atau 93,78 persen yang menerapkannya. “Masih ada 27 pemerintah kabupaten dan kota yang belum menerapkannya,” tutur Juliver, Senin (28/5/2018).
Khusus untuk NTT, Juliver menyebut, pencapainnya sudah 98,88 persen. Masih terdapat tiga kabupaten yang desanya belum semua menerapkan Siskeudes. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari 160 desa masih ada 14 desa yang belum menerapkan.
Kabupaten Sumba Tengah yang memiliki 65 desa, ada empat desa yang belum menjalankan Siskeudes. Kabupaten Manggarai Timur dari 159 desa masih ada 16 desa yang belum menerapkannya.
Di NTT terdapat 3.026 desa, sudah 2.992 desa yang menerapkan Siskeudes. Sehingga hanya ada 34 desa yang belum menerapkan Siskeudes. Sementara BPKP NTT sudah mensosialisasikan dan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di semua desa.
“BPKP dalam rangka pengawalan preventif akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melakukan fasilitasi peningkatan komptensi SDM pemerintah daerah dan desa. Juga melaksanakan Bimtek dan konsultasi pengelolaan keuangan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkapnya.