Warga Molingkapoto Halangi Pembangunan Puskesmas
GORONTALO – Warga Molingkapoto, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menghalangi pembangunan Puskesmas setempat dengan membuat pagar, karena belum dibayarkan ganti rugi oleh pemerintah kabupaten setempat.
“Hingga batas waktu yang diberikan, pemerintah daerah tidak kunjung membayarkan ganti rugi lahan, maka kami selaku pemilik terpaksa memagari lahan tempat dibangunnya Puskesmas Molingkapoto ini,” ujar Yusuf Muhamad, pemilik lahan, di Gorontalo, Selasa (10/4/2018).
Ia mengaku, sikapnya itu tidak menghalangi pelayanan kesehatan di Puskesmas itu, sebab pemagaran hanya menggunakan kayu dan bambu pada sebagian gedung dan lahan.
Ia berharap, tindakan itu menjadi bentuk perhatian Pemkab untuk segera menuntaskan kewajibannya membayar lahan milik keluarganya seluas 5.325 meter persegi, ditambah 53 pohon kelapa, senilai Rp388,6 juta.
“Kami terpaksa melakukan hal ini, sebab kesempatan selama seminggu yang diberikan tidak ditanggapi pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Hitler Datau, mengatakan, pihaknya akan seriusi persoalan itu. “Kami prihatin, terdapat lokasi tempat pembangunan gedung pelayanan publik yang berujung masalah akibat tidak ada penyelesaian status kepemilikan lahan,” ujarnya.
Tindakan pemagaran itu, dinilai membuktikan pemerintah daerah tidak memiliki perencanan yang matang dalam melakukan program pembangunan akibat persoalan kepemilikan lahan yang tidak tuntas.
Hitler memastikan, pihaknya akan membentuk pansus terkait persoalan pembebasan lahan tersebut.
Kepala Puskesmas Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Dekson Mopili mengatakan, tindakan pemagaran lahan oleh pemilik belum mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan pada masyarakat.