Vietnam Tangkap Pencampur Kopi dan Tar Hitam Baterai
HANOI – Polisi Vietnam menangkap lima orang, yang diduga menggunakan bahan kimia baterai untuk mewarnai limbah biji kopi. Diduga praktik tersebut berkaitan dengan pembuatan campuran yang dianggap sebagai lada hitam.
Vietnam adalah penghasil terbesar lada hitam di dunia. Sekira setengah dari perdagangan lada hitam di dunia berasal dari Negara tersebut. Vietnam juga dikenal sebagai penghasil terbesar kopi Robusta di dunia, yang memiliki rasa pahit dan digunakan terutama dalam kopi siap saji.
Kelima orang tersebut, yang dipimpin Nguyen Thi Thanh Loan (43), ditangkap karena dicurigai melanggar peraturan keamanan pangan setelah kedapatan mencampur limbah kopi dengan cairan seperti tar hitam. Cairan tersebut terbuat dari mangan dioksida yang ditemukan pada baterai.
Polisi menyita 40 liter cairan bersama dengan lebih dari 21 metrik ton limbah kopi, yang telah diwarnai. Polisi juga mengamankan lebih dari 200 kilogram bagian baterai bekas di rumah Loan yang berada di Provinsi Dataran Tinggi Tengah Dak Nong. Dataran Tinggi Tengah adalah wilayah penghasil terbesar kopi di Vietnam. Tempat tersebut juga menghasilkan banyak lada hitam.
“Loan menjual tiga metrik ton campuran tersebut ke perusahaan perdagangan lada hitam di provinsi tetangga Binh Phuoc,” tulis surat kabar Kementerian Keamanan Publik Negara setempat Tuoi Tre, Selasa (24/4/2018).
Polisi menyita sembilan ton lada di perusahaan tersebut yang telah dicampur dengan baterai dan campuran kop. Perusahaan tersebut telah menjual lada dicampur dengan butiran kopi berlapis bahan kimia baterai selama bertahun-tahun.
“Apapun tujuan mereka, yang mereka lakukan adalah mengancam kesehatan masyarakat. Jika mereka mencampur zat itu dengan kopi atau lada, itu akan menjadi mengerikan dan tidak dapat diterima,” kata Ketua Asosiasi Lada Vietnam Nguyen Nam Hai.
Hai menyebut, Vietnam menyumbang setengah dari produksi lada hitam dunia. 60-65 persen perdagangan lada hitam global dikuasai oleh Vietnam dan saat ini harganya sedang jatuh. “”Saya tidak mengerti mengapa mereka melakukannya. Ini hanya perusahaan kecil dan saya tidak berpikir produk kotor ini bisa berakhir untuk diekspor,” tandasnya.
Jika terbukti bersalah, kelima orang tersebut menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun. (Ant)