Polda Banten Gencarkan Operasi Tangkal Peredaran Minuman Keras

Ilustrasi minol akan dimusnahkan - Foto: Istimewa

SERANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda ) Banten gencar melakukan operasi menangkal peredaran minuman keras, baik yang biasa maupun oplosan, untuk mengantisipasi dampak minuman tersebut bagi masyarakat.

“Sebenarnya secara rutinitas seluruh jajaran Polda Banten sudah merespon sejak dulu terhadap peredaran minuman keras ini. Hanya dengan kondisi yang kita lihat di beberapa tempat dampak dari miras ini menimbulkan banyak korban jiwa, maka kita mengefektifkan dan meningkatkan kembali pada tempat-tempat yang memang diduga menjadi tempat penjualam miras,” kata Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Kurniawan di Serang, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, saat ini seluruh jajaran kepolisian di Polres Tangerang, Polres Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang tengah gencar melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran minuman keras tersebut.

“Kita harus melindungi masyarakat Banten dampak dari minuman keras. Baik dampak bagi pribadinya, maupun ekses samping dari miras itu seperti kriminalitas,” kata Tomex didampingi Kapolres Tangerang Kabupaten AKBP M Sabilul Alif.

Wakapolda Banten mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Banten untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras tersebut, salah satunya dengan memberikan kontribusi info dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Memang jika dibandingkan dengan daerah lain, selama ini tidak ada korban jiwa dari minuman keras ini. Mudah-mudaha kita berharap tidak ada korban,” katanya.

Sebelumnya Polda Banten mengamankan 54 jerigen miras oplosan jenis Ciu dari sebuah gudang di kawasan industri Jatake, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain mengamankan puluhan jerigen miras oplosan tersebut, petugas juga mengamankan pemilik gudang inisial Su untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.

Lihat juga...