PLN Terapkan LSP di Kalimantan, Permudah Layanan Listrik
Editor: Koko Triarko
Wanhar, selaku Kasubdit Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, dalam sesi sharing-nya menjelaskan, bahwa program LSP dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk memperbaiki peringkat kemudahan berinvestasi atau berbisnis di Indonesia.
“Pada 2016, Indonesia menduduki peringkat 106, kemudian naik menjadi 91 pada 2017 dan kali ini berhasil menempati peringkat 72. Setiap tahun, bank dunia melaksanakan survey terhadap 10 indikator kemudahan berbisnis di Indonesia. Salah satu dari 10 katergori tersebut adalah Getting Electricity atau kemudahan mendapatkan listrik,” ucap Wanhar.
Pada tahap awal, program LSP ini diimplementasikan pada konsumen Bisnis dan Industri Daya 100-200 KVA, selanjutnya program ini akan diberlakukan pada seluruh konsumen tegangan rendah (TR).
Dengan layanan ini, konsumen yang ingin pasang baru atau tambah daya prosedurnya menjadi lebih praktis dan tidak rumit. Hal ini merupakan bentuk dukungan PLN untuk meningkatkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi.
“Harapannya, masyarakat semakin dimudahkan dalam mendapatkan listrik, sehingga keluhan-keluhan terkait prosedur dan lama pelayanan semakin berkurang,” tutup Machnizon.