PLN Kaja Ketapang, Pangkas Pohon Berpotensi Ganggu Jaringan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG — Petugas PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero melakukan pemeriksan rutin terhadap jaringan listrik di wilayah kecamatan Ketapang.

Koordinator kantor jaga (Kaja) Ketapang PLN Rayon Kalianda, Adi Wiyanto, mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan di sepanjang jalan lintas Timur perbatasan Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Menurutnya, letak jalan lintas timur yang berada di pesisir pantai Timur Lampung berpotensi terjadi pohon tumbang akibat angin kencang dan juga semakin tingginya sejumlah pohon peneduh di wilayah tersebut.

Sejumlah pohon peneduh merupakan pohon yang ditanam oleh masyarakat sebagai peneduh. Meski demikian, sejumlah pohon kerap mengganggu jaringan listrik, sehingga harus dipangkas.

Adi Wiyanto, Koordinator kantor jaga PLN Ketapang rayon Kalianda mengawasi para pekerja dalam proses pemangkasan pohon di tepi jalan [Foto: Henk Widi]
Pemangkasan dilakukan seizin pemilik, karena sebagian pohon di dekat jaringan listrik ditanam warga. Sebelum tumbang dan menimpa kabel listrik serta menyentuh kabel tegangan menengah dan tegangan tinggi, pemangkasan dilakukan oleh petugas PLN.

“Kami melakukan pemangkasan pohon dengan prosedur izin kepada pemilik pohon, namun pada pohon yang berada di tepi jalan langsung kami pangkas agar tidak mengganggu kabel jaringan listrik,” terang Adi Wiyanto, ditemui Cendana News di jalan lintas Ketapang Karangsari, Senin (16/4/2018).

Berbagai jenis pohon yang kerap ditanam warga di depan halaman rumah berbatasan dengan jalan, katanya, tumbuh menjulang hingga ke kabel listrik. Pemangkasan dilakukan pada bagian ranting pohon tanpa melakukan penebangan. Sebab, sebagian pohon merupakan tanaman produktif, seperti pohon kelapa, mangga, kelengkeng. Sedangkan pohon peneduh seperti akasia mangium, randu, mahoni, jati putih, gelodokan.

Lihat juga...