Perlu Sinergitas dalam Menangani Permasalahan Transportasi Daring
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Dalam menyikapi persoalan dan penanganan transportasi online, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim mengajak pemangku kepentingan serta palaku bisnis untuk memahami kebijakan yang berjalan dan melihat perkembangan yang tengah disusun pemerintah.
“Harapan saya saling memahami,” sebut Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Subandriya, SH, MH usai Seminar Persoalan dan Penanganan Transportasi Online di Balikpapan, Kamis (12/4/2018).
Disebutkan, dalam seminar pihaknya menghadirkan para pakar akdemisi dari sisi teoritis yang dapat membuka persoalan yang muncul, dan bagaimana menyikapinya.
Adapun beberapa narasumber di antaranya dari pakar hukum UGM Andi Sandi, SH., LLM, Pakar transportasi UI Ir. Tri Cahyo, M.Sc.,Phd, Pakar Teknologi Informasi UI Prof. Dr. Ir. Kalamullah Ramli M.Eng, Pakar transportasi UNIBA Dr. Kadarsyah Masjuli, SKM., Tim Pakar UGM I Nyoman Duranegara Payuse, SH., LLM, Kasat Lantas jajaran Polda Kaltim, serta seluruh elemen pengguna dan penyelengara pengguna Trasportasi Online.

Ia menuturkan dalam melaksanakan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah tidak mengalami kendala, hanya saja diperlukan sinergitas.
“Saya pikir tidak ada kendala, hanya perlu sinergitas makanya biar paham semua karena keberadaan dinas perhubungan dan kepolisian itu suatu aparatur negara yang tugasnya menegakkan aturan. Kita ada karena ada aturannya, jangan sampai teman-teman online buat aturan sendiri,” tandasnya.
Selain itu, dalam menyikapi persoalan dan penanganan transportasi online di Kaltim pihaknya mengatakan kepolisian juga terus mengikuti perkembangan di pusat agar dalam implementasinya dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Kita mengikuti perkembangan yang ada sehingga tingkat bawah ada kepastian aturan apa yang harus diterapkan dalam menyikapi,” tandasnya.
Bandriya mengaku transportasi online sangat dibutuhkan bagi masyarakat, namun dibutuhkan aturan yang jelas untuk mengatur.
“Lalu lintas tidak dapat lagi dimaknai sebatas pemindah barang maupun orang semata, namun sudah menjadi urat nadi kehidupan perekonomian bangsa. Di satu sisi masalah transportasi online belum ditunjang regulasi, namun sisi lain sangat dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.