Pemkot Balikpapan Berencana Menaikkan Gaji Guru Non-PNS

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin. -Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan berencana menaikkan gaji guru nonPegawai Negeri SIpil atau honor pada tahun ini, sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp2,6 juta. Untuk itu, pemkot menyediakan anggaran Rp6 miliar.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, jumlah guru nonPNS sebanyak 1.300 orang, terdiri 934 orang merupakan guru sekolah dasar dan 300 guru tingkat SMP.

“Kalau nanti ada kenaikan, tugas dari dinas adalah mempersiapkan jumlah guru nonPNS yang harus ditambah penghasilannya. Karena soal kenaikan honor nonPNS itu merupakan kebijakan dari Plt. Wali Kota dan Badan Anggaran,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, Kamis (5/4/2018).

Sedangkan untuk guru nonPNS tingkat SMA/SMK, menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sejak beralihnya kewenangan. “Sekarang bukan tanggungan kami lagi, tapi pemerintah provinsi. Sehingga itu menjadi ranahnya pemprov,” singkatnya.

Terpisah, Plt. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menargetkan tahun ini kenaikan gaji untuk nonPNS bisa terealisasi. “Insyaallah, targetnya tahun ini bisa terealisasi,” ucapnya.

Untuk merealisasikan rencana kenaikan gaji itu, saat ini sudah dalam tahap pembahasan. Dikatakannya, pemerintah kota juga tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, kendati ada nilai upah dinaikkan.

“Sekarang lagi dibahas sama teman-teman dengan melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah juga,” kata Rahmad.

Rahmad menyebutkan, akan mengurangi pekerjaan fisik untuk tambahan anggaran pendidikan. “Akan kami kurangi pembangunan fisik, nanti akan dialihkan dan disubsidi ke honor dan naban,” sebutnya.

Lihat juga...