Oknum Hakim PN Tangerang Tersangka Suap Kembali Diperiksa KPK
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wahyu Widya Nurfitri (WWN), oknum hakim senior yang selama ini bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Provinsi Banten, terkait dugaan suap.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfitmasi wartawan membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Menurut Febri, pemeriksaan terhadap WWN tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penerimaan suap atau gratifikasi.
“Di saat yang bersamaan, juga turut diperiksa seorang tersangka lainnya, yaitu Tuti Atika (TA) seorang oknum Panitera Pengganti yang bekerja di PN Tangerang” jelasnya, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Gedung PN Tangerang, Banten. Dalam OTT tersebut, empat orang berhasil ditangkap dan diamankan beserta sejumlah uang tunai yang diduga sebagai suap atau gratifikasi.
Total uang tunai yang berhasil disita dan diamankan sebesar Rp30 juta, uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan untuk memenangkan sebuah kasus perkara yang sedang ditangani oleh PN Tangerang. Dalam OTT tersebut petugas KPK juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, masing-masing Agus Winarto dan HM. Saipuddin.
Penyidik KPK hingga saat ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang tersangka yang diduga sebagai pihak pemberi suap adalah Agus Winarto dan HM. Saipuddin, sedangkan dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pihak penerima suap adalah Wahyu Widya Nurfitri dan Tuti Atika.
Keempat tersangka tersebut telah ditahan oleh pihak KPK, mereka saat ini sedang menjalani masa penahanan sementara dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK di Jakarta.
Tak lama lagi berkas pemeriksaan terhadap empat tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P21), dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.