NTP Banten Turun 0,46 Persen
Ia mengatakan, pemicu deflasi ini adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,92 persen, sedangkan kelompok lainnya mengalami inflasi, yakni kelompok perumahan, kelompok kesehatan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok sandang, dan kelompok transportasi.
Pada Maret 2018, dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 15 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 110,12 yang diikuti oleh Provinsi Jawa Barat sebesar 108,26. Nilai tukar petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 88,30.
Ia menyebutkan, NTP nasional sebesar 101,94 yang mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dari NTP bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,33.
Pada Maret 2018 pula, lanjut dia, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Banten sebesar 107,03 atau mengalami penurunan sebesar 0,56 persen.
Hal ini terjadi karena laju penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,65 persen masih lebih cepat daripada laju penurunan indeks BPPBM yang sebesar 0,09 persen.
Jika dilihat per subsektor, penurunan NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP pada empat subsektor, yakni subsektor tanaman pangan turun 1,02 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 1,28 persen, subsektor peternakan turun 0,16 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar 1,17 persen. (Ant)