NTP Banten Turun 0,46 Persen
SERANG – Nilai tukar petani Banten pada Maret 2018, turun 0,46 persen dari NTP bulan sebelumnya, yakni 101,47 menjadi 101,00.
“Menurunnya NTP pada Maret tersebut dikarenakan laju penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,65 persen masih lebih cepat dari laju penurunan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 0,19 persen”, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, Agoes Soebeno, di Serang, Rabu (11/4/2018).
Penurunan NTP Maret 2018 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,93 persen, subsektor peternakan sebesar 0,10 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,88 persen. Ada pun NTP pada subsektor hortikultura mengalami penaikan.
Indeks harga yang dibayar petani terdiri atas dua golongan, yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Maret 2018, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,19 persen. Hal ini terjadi karena indeks BPPBM mengalami penurunan sebesar 0,09 persen.
Penurunan indeks BPPBM ini disebabkan turunnya kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan sebesar 0,79 persen dan kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain sebesar 0,02 persen.
Perubahan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di perdesaan. Pada bulan Maret 2018, dari pantauan di empat kabupaten di Provinsi Banten, terjadi deflasi di perdesaan sebesar 0,22 persen.