Menteri Susi: Agen Penyalur 20 ABK Bersedia Cairkan Gaji
Editor: Irvan Syafari
Rupanya keberangkatan para ABK itu dalam perjalanannya kemudian menghadapi sejumlah rintangan di Tiongkok dan Mozambik, hingga saat berada di perairan tenggara Pulau Weh, Sabang, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam pada Jumat (6/4/2018), akhiri pelayaran karena ditangkap.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Ahmad Taufiq Rahman menjelaskan, saat kapal STS-50 ditangkap, tengah melaksanakan lintas damai.
“Pas kita tangkap kapal STS-50, sedang melaksanakan lintas damai. Artinya tidak ada kesalahan yang terkait langsung dengan kita,” tandasnya.
Hanya saja, lanjut Taufiq, karena kapal STS-50 merupakan buronan target Interpol dan TNI AL kerjasama jadi ditangkap. Kapal STS-50 ditangkap di perairan tenggara Pulau Weh, Sabang.
Sementara terkait asal-usul kapal STS-50, pihaknya mengaku sedang mendalami. “Dari sejarahnya yang lalu kapal ini dari Jepang, kemudian berganti tangan. Seperti dalam kasus Tiongkok, dia pergi tanpa bawa surat-surat, terus dapat surat lagi di Mozambik juga diambil lagi, sehingga tak punya surat. Ini sedang kita dalami,” ujarnya seraya menegaskan siapa sebetulnya pemilik terakhir kapal STS-50 masih terus ditelusuri.
Menurut Taufiq, sama dengan operasi sebelumnya, di laut punya tantangan yang sama. Pihaknya menyadari tidak bisa menjalankan sendirian, maka dibentuk Satgas yang elemennya mayoritas AL.
“AL tidak bisa bekerja sendiri. Contoh, kita akan tidak pernah mengungkapkan kasus ini kalau tidak ada informasi dari sumber lain. Dari Interpol, KKP negara lain. Di sini TNI AL lebih pada operasi dan Satgas lebih pada penindakan,” jelasnya.
Ada pun penangkapan kapal STS-50 itu, berawal dari permintaan resmi Interpol melalui NCB kepada Pemerintah Indonesia untuk memeriksa Kapal STS-50 yang bergerak menuju perairan Indonesia. Dari laporan Interpol, kapal milik TNI AL, Semeulue, kemudian menggelar operasi henrikhan alias “hentikan, periksa, dan tahan” kapal.