Menteri Susi: Agen Penyalur 20 ABK Bersedia Cairkan Gaji

Editor: Irvan Syafari

Kapal STS-50 sebelumnya pernah ditahan dan diperiksa pemerintah Tiongkok di Dalian Port pada 22 Oktober 2017 sebelum melarikan diri pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan dari ABK, dokumen para awak kapal seperti paspor dan buku pelaut serta dokumen kapal diambil oleh petugas pemeriksa di Tiongkok.

Dan, kapal STS-50 melarikan diri tanpa membawa dokumen apa pun. Kapal sempat bersandar di Tiongkok pada 12 Desember 2017 untuk mengambil 6 ABK Indonesia (kelompok ketiga), dokumen kapal, dan perjalanan para awak kapal.

Setelah mendapatkan dokumen baru, kapal STS-50 kembali melanjutkan operasinya. Dokumen-dokumen tersebut diduga merupakan dokumen palsu. Kapal ini pada 18 Februari 2018 juga ditahan dan diperiksa oleh pemerintah Mozambik di Maputo Port sebelum kembali melarikan diri di hari yang sama.

Saat pemeriksaan, dokumen seperti paspor dan buku pelaut yang dimiliki ABK diambil oleh petugas. Kapal STS-50 kembali melarikan diri tanpa membawa dokumen perjalanan apa pun.

Dokumen-dokumen terkait itu oleh pihak agen penyalur ke-20 ABK disebutkan juga akan dikembalikan bersamaan dengan pencairan gaji. “Ini katanya tadi buku kalian juga akan dikembalikan sore ini,” kata Susi didengar langsung para ABK.

Menteri Susi menjelaskan, sebelumnya ke-20 ABK itu diberangkatkan oleh agen penyalur, PT GSJ dalam tiga kelompok. Kelompok pertama dikirim ke Vietnam pada 25 Mei 2017 sebanyak 4 orang.

Disusul kelompok kedua pada 10 Agustus 2017, memberangkatkan 10 orang, juga ke Vietnam. Terakhir, kelompok ketiga yang berjumlah 6 orang diberangkatkan ke Tiongkok pada 12 Desember 2017.

“Jadi kelompok pertama dan kedua mereka naiknya dari Vietnam. Sedangkan kelompok ketiga dari Tiongkok. Jadi para ABK ini naik kapalnya di dua tempat berbeda,” imbuhnya.

Lihat juga...