LKY Imbau Pedagang Tarik Semua Ikan Makarel Kaleng Bercacing
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
YOGYAKARTA – – – Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mengimbau seluruh pedagang dan pengecer menarik seluruh produk ikan makarel kaleng yang diduga mengandung cacing Aniskis. Imbauan ini dikeluarkan LKY seusai BPOM RI merilis 27 merek ikan makarel kaleng yang diduga bercacing.
Ketua LKY Saktyarinini Astuti mengharap penjual atau pengecer yang masih menemukan 27 merek itu agar segera menurunkan dari etalase toko. Sedikitnya dari 16 sampel produk ikan makarel kaleng, sembilan di antaranya positif mengandung parasit cacing.
“Penjual harus bertanggung jawab. Kalau masih ada salah satu merek produk ikan makarel yang mengandung cacing, disimpan dalam gudang. Atau dikembalikan pada distributor atau pabrik,” tegasnya di Yogyakarta, Kamis (05/04/2018).
Sementara itu pakar Keamanan Pangan UGM, Endang Sutrisnawati Rahayu menilai cacing anisakis pada ikan makarel kalengan tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Sebab akan mati setelah melalui berbagai proses pengalengan sesuai dengan standar. Hanya saja menurutnya dari segi estetika, cacing memang sebaiknya tidak ada dalam ikan.
“Saat proses pengalengan itu dilakukan proses sterilisasi dengan suhu lebih dari 121 °C. Itu untuk membunuh endospora dan seluruh mikroorganisme. Kalau endospora saja sudah mati maka mikroorganisme serta parasit atau larva yang ada dalam bahan makanan yang diolah dipastikan juga sudah mati duluan,” tegasnya.
Ia sendiri berharap munculnya kasus ikan makarel kalengan yang bercacing tidak membuat masyarakat takut mengkonsumsi ikan laut. Yang terpenting, masyarakat memiliki pengetahuan untuk mengolah dan memasak ikan laut dengan sempurna dan memastikan dimasak sematang mungkin.