KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan suap di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Penetapan tersebut tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama 1 X 24 jam, penyidik KPK menetapkan sejumlah tersangka.

“Salah satu di antaranya adalah Abubakar, Bupati Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat,” jelasnya saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Saut juga menyebutkan, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang pejabat penyelenggara lainnya yang diduga ikut terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus korupsi yang dimaksud diduga berkaitan dengan “commitment fee” yang diterima Abubakar.

Uang tersebut diduga berasal dari pemberian sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. KPK menduga uang tersebut untuk membiayai dana kampanye istri tersangka berinisial ES yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Bupati Bandung Barat periode 2018 hingga 2023.

Tiga dari empat tersangka diketahui sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta sejak tadi malam. Sedangkan satu orang tersangka lainnya, ABB sedang dalam perjalanan. Yang bersangkutan berangkat ke Jakarta dengan didampingi sejumlah petugas KPK dan pihak kepolisian.

Tersangka ABB sebenarnya pada awalnya sempat ikut terjaring OTT KPK, namun meminta izin untuk menjalani pengobatan atau kemoterapi terkait penyakit kanker yang dideritanya. Setelah selesai menjalani pengobatan, ABB kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta.

Penyidik KPK dilaporkan juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dalam OTT di sejumlah lokasi. Nilai uang tunai yang disita, masing-masing sebesar Rp35 juta dan Rp400 juta, sehingga total jumlah uangnya diperkirakan mencapai Rp435 juta.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, masing-masing Abubakar, WLW dan ADY, sedangkan satu orang lainnya AHI sebagai pemberi suap,” pungkas Saut Situmorang.

Lihat juga...