KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Bupati Bandung Barat

Editor: Irvan Syafari

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah-Foto: Eko Sulestyono.

JAKARTA —- Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK langsung menahan sedikitnya tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kasus suap yang menjerat Abubakar, Bupati Bandung Barat Abubakar.

Ketiga orang tersebut masing-masing Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Asep Hidayat (AHI) , ADY (Adiyoto) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bandung Barat ADY (Adiyoto), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bandung Barat WLW (Weti Lembanawati).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penahanan 3 orang tersangka tersebut. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyelidikan dan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka karena duduga ikut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Penyidik KPK langsung menahan tiga orang setelah yang bersangkutan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perkara dugaan suap yang menjerat ABB (Abubakar) Bupati Bandung Barat. Mereka langsung ditahan sementara selama 20 hari pertama dan dititipkan di Runah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Jakarta,” kata Febri, Kamis (12/8/2018).

Dengan demikian hanya tinggal satu orang lagi yang belum ditahan, yaitu Abubakar. Hingga saat ini Abubakar masih menjalani pemeriksaan selama 1 X 24 jam di Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Peraada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak tertutup kemungkinan nantinya Abubakar juga akan ikut ditahan penyidik KPK, karena yang bersangkutan secara resmi telah menyandang status sebagai tersangka. Pemeriksaan Abubakar biasanya paling lama hanya berlangsung 1 X 24 jam atau 1 hari, setelah itu KPK langsung menentukan apakah tersangka tersebut akan ditahan atau tidak.

Penetapan dan penahanan terhadap sejumlah tersangka tersebut awalnya merupakan sebuah pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Dalam OTT tersebut petugas KPK berhasil menangkap sejumlah orang dan menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai suap.

Jumlah uang tunai yang ditemukan dan disita totalnya diperkirakan mencapai Rp435 juta, dengan perincian masing-masing uang sebesar Rp35 juta ditemukan terlebih dahulu. Tak lama kemudian KPK kembali berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp400 juta pada saat melakukan penggeledahan di lokasi lain.

Lihat juga...