Kopi Manggarai Miliki Sertifikat IG Ekspor
MANGGARAI — Kopi Arabika Flores Manggarai yang sudah dilengkapi sertifikat Indikasi Geografis (IG) sudah bisa langsung diekspor tanpa harus disatukan terlebih dahulu dengan Kopi Arabika Flores Bajawa.
Ekspor langsung produksi petani di Kabupaten Manggarai, Flores bagian barat NTT, setelah komoditi itu mendapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) pekan lalu, kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Yohanis Tay di Kupang, Senin (30/4/2018).
Kopi Arabika Flores Manggarai (AFM), pekan lalu mendapat sertifikat IG dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, sertifikat IG ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat menembus pasar ekspor, selain sertifikat organik.
“Selama ini kopi dari Manggarai masih disatukan dengan kopi dari Bajawa baru di ekspor ke Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa dan Timur Tengah, tetapi ke depan, sudah bisa diekspor sendiri dengan menggunakan nama Kopi Arabika Flores Manggarai,” katanya menambahkan.
Kopi dari kawasan Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dengan cita rasa khas dan aroma kuat, sudah terkenal sejak dulu.
Kopi dari daerah ini juga dikenal dengan sebutan kopi tuan, yang diperkirakan sudah populer sejak masa kolonial Belanda.
Manggarai juga menjadi salah satu sentra produksi kopi (Coffea sp) terbesar di NTT. Komoditas ini juga menjadi gantungan hidup umum masyarakat setempat sehingga mereka dapat menyekolahkan anak-anak mereka sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
Selain menjadi salah satu andalan ekspor hasil perkebunan dengan harga tinggi karena mutunya yang baik.
Tujuan ekspor kopi Indonesia di antaranya ke Amerika Serikat, Jerman, Australia, Jepang, juga negara-negara di kawasan Timur Tengah, kata Yohanis Tay menambahkan (Ant).