Kasus Suap APBD Sumut, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

Berdasarkan pengakuan Gatot Pujo Nugroho saat menjalani penyidikan, masing-masing anggota dewan telah menerima uang dengan kisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta. Uang tersebut diketahui telah dibagi-bagikan secara merata kepada 38 anggota dewan.

Lihat juga...