Kasus Suap APBD Sumut, KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
Berdasarkan pengakuan Gatot Pujo Nugroho saat menjalani penyidikan, masing-masing anggota dewan telah menerima uang dengan kisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta. Uang tersebut diketahui telah dibagi-bagikan secara merata kepada 38 anggota dewan.