Fender Dermaga Tertabrak, Perusahaan Pelayaran Terkait Siap Perbaiki

Editor: Satmoko

Bagian tembok penahan terlihat hancur dan retak sementara lantai pada area tambat kapal dengan paving blok berserakan akibat kerasnya benturan pada bagian buritan sebelah kanan.

Saat ditemui di kantornya, Joko, salah satu petugas di perusahaan pelayaran PT. Perusahaan SP Ferry pemilik KMP Nusa Putera menyebut kerusakan fender akan diperbaiki.

Joko bahkan menyebut sudah berkoordinasi dengan pihak PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni sebagai penyedia fasilitas pelabuhan. Selain dengan pihak ASDP koordinasi juga sudah dilakukan dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Bakauheni.

“Tertabraknya fender oleh kapal Nusa Putera sudah dicek dan perbaikan menjadi tugas petugas kami, untuk jelasnya Senin nanti silakan bertemu dengan kepala cabang,” terang Joko.

Kerusakan pada bagian buritan KMP Nusa Putra sebelah kanan akibat menabrak fender [Foto: Henk Widi]
Kapal Nusa Putera milik perusahaan pelayaran SP. Ferry tersebut memiliki IMO: 8314562, MMSI: 525005357, Call Sign: YBC02, Flag: Indonesia, Gross Tonnage: 14588, Year Built: 1985, length overall x breadth extreme : 136.02 m x 22.56 m. Kapal roro tersebut juga memiliki kapasitas muatan maksimal 270 kendaraan campuran dan 400 muatan penumpang pejalan kaki.

Terkait tertabraknya fender nomor 10 pada dermaga II Pelabuhan Bakauheni,
Ferry Hendry Yamyn, petugas keselamatan berlayar penjagaan dan patroli (KBPP) kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas V Bakauheni menyebut sudah mendapat laporan. Ia menyebut, saat dilakukan pengecekan kondisi kapal tidak mengalami kerusakan meski membentur fender.

Lihat juga...