Empat Pasar Rakyat di Sekadau Diresmikan
PONTIANAK – Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, Rupinus meresmikan empat pasar rakyat di daerah itu sebagai langkah untuk menggerakkan perekonomian daerah dan masyarakat setempat.
“Empat pasar yang diresmikan ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Sekadau yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa. Hadirnya pasar untuk menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya saat dihubungi di Sekadau, Sabtu.
Ia menambahkan tujuan pembangunan ke empat pasar adalah mensejahterakan rakyat dan upaya untuk mendorong bertumbuhnya kegiatan rakyat sehingga muncul potensi yang ada.
“Kepada para pedagang agar dapat memanfaatkan keberadaan pasar rakyat ini untuk memberi manfaat besar bagi masyarakat desa dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Rupinus juga berpesan agar para pedagang selalu menjaga kebersihan pasar.
“Mari bersama menjaga kebersihan pasar karena dengan bersih pasarnya penjual nyaman dan pembeli juga nyaman saat berada di pasar,” sebutnya.
Rupinus menjelaskan empat pasar yang diresmikan tersebut di antaranya pasar rakyat Maboh Banyau Kecamatan Belitang, pasar Rakyat Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, Pasar Rakyat Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu dan Pasar Rakyat Kecamatan Nanga Mahap.
“Pasar yang kita resmikan pada 6 April 2018 tersebut khususnya untuk Pasar Rakyat Maboh Banyau dan Pasar Rakyat Desa Peniti dibangun menggunakan DAK Tahun Anggaran 2017. Sedangkan untuk Pasar Rakyat Nanga Mahap dan Pasar Rakyat Balai Sepuak dibangun menggunakan dana DAK Tahun Anggaran 2016,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Sekadau, Heronimus merinci bahwa untuk Pasar Rakyat Desa Peniti memiliki 8 kios dan 24 ruangan los. Kemudian untuk Pasar Rakyat Maboh memiliki 8 kios dan 16 ruangan los.