E-Warong Penyalur BPNT di Sleman Diminta Jujur

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun. –Dok: CDN

YOGYAKARTA – Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, meminta semua e-warong yang menyalurkan program bantuan pangan nontunai berlaku jujur dan tidak memafaatkan kesempatan.

“Kami minta semua e-warong di Sleman untuk jujur, jika menemukan agen E-Warong nakal, maka yang berhak memberikan sanksi adalah bank,” kata Sri Muslimatun, Selasa (10/4/2018).

Meskipun sanksi dari pihak bank, kata dia, sifatnya tetap koordinasi jika pemerintah melihat ada hal yang melanggar, maka akan segera disampaikan.

“Penerima BPNT di Sleman mencapai 66 ribu penerima manfaat, sedangkan bank yang ditunjuk hanya satu, yakni Bank Mandiri. Nantinya satu e-warong bertugas untuk 200 keluarga penerima manfaat (KPM),” katanya.

Sebanyak 374 e-warong di Kabupaten Sleman disiapkan untuk menyalurkan BPNT kepada keluarga penerima manfaat mulai 25 April 2018.

“Sebanyak 374 e-warong tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Sleman,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sri Murni Rahayu.

Menurut dia, penyaluran BPNT 2018 berbeda dengan bantuan sebelumnya, karena nanti sejumlah uang akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat setiap bulan dan bisa ditukarkan dengan beras atau telur di e-warong.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan bank yang ditunjuk pemerintah dengan e-warung untuk memastikan kesiapan dan pemantapan penyaluran BPNT,” katanya.

Ia mengatakan, koordinasi bertujuan agar peran masyarakat dapat muncul, salah satunya bisa sebagai pemasok beras dan telur di e-warong. “Harapan kami untuk kebutuhan e-warung, baik itu beras maupun telur, dapat memanfaatkan potensi-potensi masyarakat Sleman,” katanya.

Sri Murni mengatakan, e-warong akan menyediakan kebutuhan beras dan telur yang bisa dibeli dengan kartu BPNT yang diisi Rp110 ribu setiap bulan oleh pemerintah.

“Hanya untuk beli beras dan telur saja tidak boleh yang lain. Namun, beras bisa dibeli sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, ingin membeli beras kualitas bagus bisa, yang penting tidak lebih dari nominal uang yang diberikan dan setiap bulan harus dibelanjakan,” katanya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, Feri Istanto, mengatakan jumlah penerima BPNT di Kabupaten Sleman mencapai 66.104 penerima manfaat.

“Resminya 66.104 penerima manfaat, namun data tersebut masih ada yang namanya ganda, meninggal, mampu, dan lainnya sehingga harus didata ulang,” katanya. (Ant)

Lihat juga...