DPRD Balikpapan Sepakat Bentuk Pansus Tumpahan Minyak

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — DPRD menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan. Langkah tersebut dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tidak hanya membentuk pansus tumpahan minyak, DPRD juga menyatakan dapat mengajukan class action karena dinilai lalai dalam pengelolaan peralatan keamanan minyak.

Ketua Komisi III DPRD, Nazaruddin menjelaskan, pansus yang dibentuk ini untuk merespon cepat terhadap tumpahan minyak yang terjadi di kota Balikpapan, dan dampak yang ditimbulkan.

“Untuk membuat pansus syaratnya harus 50 persen plus 1. Teman-teman sepakat, disini hampir semua di Komisi III merupakan ketua fraksi,” ungkapnya usai rapat di ruang rapat DPRD Balikpapan, Kamis (5/4/2018).

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD, Andi Arief Agung menyatakan, yang terjadi saat ini adalah bencana lingkungan yang terbesar di Balikpapan. Mengingat kawasan yang terdampak sangat besar. Tidak hanya di perairan namun juga berdampak pada pemukiman.

“Kalau saya mengkategorikan bencana lingkungan terbesar yang pernah terjadi di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur karena cakupannya yang terdampak sebanyak 13 ribu hektare berdasarkan citra satelit,” terangnya.

Dia menilai gugatan class action dapat dilakukan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Apalagi pihaknya menilai terdapat unsur kelalaian dari manajemen Pertamina.

“Gugatan class action ini harus kita lakukan karena ini menyangkut kemaslahatan masyarakat. Apa kelalaian manajemen Pertamina karena menyangkuta masalah perawatan pipa. Makanya saya agak kaget, Pertamina di sini perusahaan pengolahan minyak terbesar di Indonesia Timur,” pungkas Andi Arief.

Sementara itu, GM RU V Pertamina Togar MP menegaskan terlalu dini jika disimpulkan ada kelalaian manajemen Pertamina.

“Persoalan ini sudah masuk ranah penyelidikan, tapi nanti akhirnya harus dibuktikan. Kalau sekarang berkesimpulan begitu (kelalaian) terlalu dini. Kami dari enginering banyak, biarlah ini ranah kepolisian. Saya tidak mau berdebat, biarlah ranah penyelidikan. Belum tentu pertamina,” ucapnya.

Togar juga menyebutkan tanggung jawab sosial Pertamina akan dijalankan sebaik-baiknya dan terus dilakukan.

“Langkah yang pertama meskipun kita telah melakukan pembersihan bergotongroyong. Usaha kami maksimum, kapal dikerahkan semua PHM, Mor, Pemda, ormas dan pemuda, coastal clean up. Memang kalau di pantai tidak mungkin kapal menggiring oil boom,” sebutnya.

Ditegaskannya kampung atas air menjadi perhatian khusus dalam pembersihan minyak. Meskipun sudah ada alat gas tester Pertamina akan tetap melakukan pemantauan, untuk menjamin dan mengurangi resiko.

“Upayakan sampai minggu depannya lagi bersih perairan. Pemukiman di atas air menjadi perhatian khusus kami, untuk menjamin dan mengurangi resiko,” tutupnya.

Lihat juga...