Dinkes Balikpapan Tepis Kekhawatiran Warga Soal IPAL Puskesmas
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya puskesmas 24 jam di Balikpapan yang belum memiliki IPAL, lantaran dapat berdampak kepada kesehatan.
Selama ini, dari tujuh puskemas perawatan yang ada, baru dua unit yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berstandar Peraturan Menteri Kesehatan.
“Pembuatan IPAL untuk puskesmas perawatan memerlukan biaya yang besar. Karena itu kami bangun secara bertahap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina, Rabu (25/4/2018).
Ia meminta, masyarakat tak khawatir, meski masih ada lima puskesmas perawatan yang belum memiliki IPAL. “Karena pembuangan limbah, baik berupa feses pasien, atau limbah medis seperti darah, dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki kualifikasi,” kata Balerina, menepis kekhawatiran sejumlah pihak.
Saat ini, puskesmas perawatan tersebar di Kariangau, Baru Ulu, Mekar Sari, Karang Joang, Batu Ampar, Manggar, dan Klandasan Ilir.
Upaya memperbaiki sistem sanitasi di puskemas perawatan demi menjaga lingkungan tetap sehat. Apalagi, puskesmas perawatan beroperasi seperti rumah sakit yang menerima dan merawat pasien selama 24 jam. Berbeda dengan puskesmas nonperawatan, yang tidak menampung limbah dalam jumlah besar.
Balerina menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah selesai melakukan lelang pembuatan IPAL senilai Rp2,6 miliar. Pemenang kegiatan tersebut adalah sebuah perusahaan di Jakarta. Perusahaan ini dikenal mengerjakan sejumlah proyek pemerintah di berbagai daerah, termasuk di Papua.
Selain tujuh puskemas perawatan, Balikpapan memiliki 27 puskemas standar yang telah memiliki IPAL sederhana.