Data Ganda, DPS Kabupaten Sikka Direvisi
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Terdapatnya data ganda terkait nama pemilih yang terdaftar lebih dari sekali, serta nama-nama pemilih yang sudah ke luar daerah dan meninggal dunia, menyebabkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di beberapa kecamatan di kabupaten Sikka, direvisi.
“Merespon adanya laporan terkait jumlah pemilih di kecamatan Nita yang di DPS sebanyak 17.290 pemilih dan turun menjadi 13.901 pemilih di DPT, data tersebut kembali kepada data gelondongan awal sebelum dikeluarkan DPS,” kata ketua Panwaslih kabupaten Sikka, Harun Al-Rasyid, Kamis (19/.4/2018).
Menurutnya, banyak data ganda dan banyak orang yang meninggal dunia “hidup kembali”, sehingga sekitar lima ribu data tersebut dibersihkan. DPS yang dikeluarkan kemarin bukan DPS murni hasil pencocokkan pemilih, karena berbeda hasil pencocokkan manual dengan hasil yang di-input ke sistem.
“Kita tidak mempersalahkan KPU kabupaten Sikka dan jajarannya, tetapi minimal KPU menggunakan sebuah aplikasi atau apa pun itu, paling tidak bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan penyelenggara dan pasangan calon serta pemilih,” ungkapnya.
Tugas Panwaslih, lanjut Harun, bila dalam proses pemutakhiran, data DPS yang dikeluarkan dicermati. Ini yang membuat di beberapa kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menilai Panwaslih tidak percaya dengan kerja dari panitia pemilu dan petugas pemutakhiran data.
“Jangan kemudian ketika Panwas memberikan rekomendasi ada ketersinggungan. Ini yang perlu dipahami, sehingga jangan sampai ada saling curiga. Sebab, tugas Panwaslih melakukan pengawasan dan bila ada kesalahan harus diperbaiki,” jelasnya.
Ketua KPU kabupaten Sikka, Vivano Bogar, S.Fil., kepada Cendana News menyatakan, pihaknya melakukan pengawasan, agar semua rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslih Sikka bisa dilaksanakan PPS dan PPK.