BPOM Imbau Masyarakat Tak Khawatir Produk Ikan Makerel

Editor: Irvan Syafari

JAKARTA — Menindaklanjuti temuan parasit cacing pada ikan makerel kaleng, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan audit komprehensif.

Kepala BPOM, Penny K Lukita menyebutkan, audit komprehensif ini dengan mekanisme joint inspection ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi ikan makerel dalam kaleng. Audit ini terlampir pada penjelasan BPOM tertanggal 28 Maret 2018 lalu.

Audit komprehensif ini, jelas Penny, dilakukan untuk memeriksa proses yang dilakan secara menyeluruh. Audit ini juga untuk mengindentifikasi titik kritis yang memungkinkan standar mutu dan keamanan produk akhir tidak terpenuhi.

“Hasil audit komprehensif diketahui, parasit cacing merupakan cacing laut jenis anisakis, bukan cacing pita berasal dari ikan makerel di laut yang berasal dari impor,” ungkap Penny pada konferensi pers bertajuk “Perkembangan Temuan Paracit Cacing pada Produk Ikan Marekel dalam Kaleng” di Kantor BPOM Pusat, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Maka itu dengan sinergi ini, tambah dia, KKP akan melakukan langkah pencegahan dengan pemeriksaan lebih intensif terhadap fenomena alam yang mempengaruhi kualitas bahan baku ikan makerel.

Adapun tugas BPOM , yakni memantau proses penarikan berdasarkan kode produksi atau bets berdampak pasa parasit cacing yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Sehingga dipastikan seluruh produksi ikan makerel dalam kaleng disebutkan dalam lampiran produk yang ditarik. Penny mengatakan, produk itu sudah dalam proses penarikan produk oleh pelaku usaha dan tentunya dalam pengawasan BPOM.

BPOM mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar. Karena dijelaskan Penny, proses penarikan produk ikan makerel dari kode produksi tertentu telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Jadi, kami himbau masyarakat tidak perlu takut untuk mengonsumsi produk ikan dalam kaleng. Karena pemerintah dan pelaku usaha akan memastikan produk yang tidak memenuhi syarat tidak lagi beredar di masyarakat,” tegas Penny.

Penny menuturkan, temuan parasit cacing ini menjadi pembelajaran. Dan, tentu sebagai regulator BPOM akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dirinya juga berharap agar pelaku usaha juga memperbaiki dan meningkatkan profesionalisme dalam kemasan dan mutu produk. Selain itu, Penny juga berpesan, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan melaporkan jika menemukan produk apapun itu yang bermasalah.

Lihat juga...