BNNP Lampung Tembak Mati Dua Kurir Sabu-sabu

Ilustrasi - Dok CDN

BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati dua kurir sabu-sabu jaringan lembaga pemasyarakatan, karena berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka yang ditembak karena melawan itu adalah Alam dan Wiko. Keduanya tewas diduga kehabisan darah saat menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Rajabasa, Bandarlampung.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga, di Bandarlampung, Sabtu, mengatakan sebanyak enam kilogram sabu-sabu berhasil diamankan pihaknya dari empat tersangka kurir dan bandar narkoba dalam penangkapan itu.

Dua tersangka meninggal dunia, akibat tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Di hadapan rekan-rekan ini kita amankan sabu-sabu sebanyak enam kg. Ini tangkapan terbesar kami pada tahun 2018. Kemudian tersangkanya dua orang meninggal dunia. Ketika itu dia melawan sehingga ditembak, masih melawan lagi ditembak lagi. Ini ada senjatanya kami dapat dua,” ujarnya dalam ekspose kasus tersebut.

Tagam menambahkan, para tersangka jaringan sabu-sabu itu adalah Rafi dan Wiko yang merupakan kurir warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara yang dikendalikan buron (DPO) BNN atas nama Alam, sedangkan satu pelaku lainnya Hendrik sebagai penerima barang.

“Jaringan ini ternyata dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakatan,” kata dia pula.

Tagam mengungkapkan, dari pengakuan salah satu tersangka kurir, mereka mengetahui bahwa paket tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, dan para tersangka dijanjikan mendapatkan upah Rp60 juta untuk mengantar narkotika itu ke Lampung.

Lihat juga...