Bank Sampah di Lebak Dongkrak Perekonomian Warga
LEBAK – Bank sampah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi lokomotif ekonomi masyarakat sebagai wadah penyerapan lapangan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Kita terus mendorong pengelola bank sampah dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Saepulloh, di Lebak, Jumat (20/4/2018).
Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah membentuk bank sampah induk berlokasi di Pasir Ona Rangkasbitung. Kehadiran bank sampah induk itu menampung barang-barang bekas yang dikelola oleh bank sampah masyarakat.
Saat ini, pengelola bank sampah masyarakat mencapai 210 unit dan menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang. Mereka para pengelola bank sampah setiap hari memasok barang-barang bekas baik sampah organik maupun sampah nonorganik ke bank sampah induk.
“Semua barang-barang bekas itu oleh bank sampah induk kembali dijual ke Tangerang dan Jakarta,” jelasnya.
Menurut dia, dari 210 bank sampah yang dikelola masyarakat memiliki anggota 300-400 orang per bank dengan rata-rata pendapatan Rp1,5 per bulan per anggota maka perguliran uang cukup besar.
Pendapatan sebesar itu tentu dapat membangkitkan pendapatan ekonomi masyarakat sehingga dapat mengendalikan urbanisasi dan kemiskinan.
Para pengelola bank sampah di Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar dan Cibadak.
“Kami berharap pengelola bank sampah terus ditingkatkan karena bisa menjadi lokomotif mata pencaharian masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, pengelolaan bank sampah tersebut juga ramah lingkungan, terlebih Kabupaten Lebak masuk nominasi penilaian Adipura. Saat ini, limbah barang-barang bekas itu, selain didaur ulang juga bisa dijadikan bahan baku kompos untuk ketersediaan pupuk organik.