Sertifikasi Lahan Empat KEK Belum Selesai

Menko Perekonomian Darmin Nasution/Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA – Sertifikasi empat lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih belum selesai. Pemerintah masih berupaya menyelesaikannya, untuk memenuhi target operasionalisasi keempat KEK pada pertengahan 2018 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi membahas lahan KEK di Jakarta, Jumat (16/3/2018) malam mengatakan, empat KEK yang proses sertifikasi lahannya sedang diselesaikan adalah Bitung, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Morotai dan Tanjung Api-Api.

Keempat KEK tersebut menghadapi persoalan pengadaan tanah yang membutuhkan penanganan khusus dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pengadaan lahan di KEK Bitung sempat mengalami gugatan dari pemilik lama yang mempunyai Hak Guna Usaha (HGU).

Dampaknya, proses pembebasan lahan harus melibatkan lembaga pengadilan. “Tanah yang sudah habis HGU-nya, tahu-tahu begitu diusulkan jadi KEK, bekas pemegangnya bilang ‘aku masih mau’, terpaksa ini ke pengadilan,” ujar Darmin.

Saat ini, lahan di Bitung yang sudah dibebaskan mencapai 92,96 hektare. Proses sertifikasi tanah yang sempat disengketakan sudah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sementara untuk persoalan pengadaan lahan di KEK Maloy Batuta, tanah yang dibebaskan justru banyak yang berada diluar KEK. Bahkan tercatat masih ada yang berada dalam sengketa dengan pihak lain. “Tiga bidang tanah dalam KEK itu kira-kira enam hektare, tapi itu punya orang. Suratnya masih di Kejaksaan, biasa kalau persoalan tanah itu ada gugat menggugat,” tandas Darmin.

Secara keseluruhan, di Maloy Batuta terdapat 518,34 hektare lahan yang sudah dibebaskan. Proses sertifikasi sedang diupayakan untuk segera selesai, sambil menunggu proses penyelesaian hukum dari sengketa tanah enam hektare tersebut.

Lihat juga...