Samsat Digital, Anies Optimis Target PAD-PKB Terealisasi
“Jadi pada tahun lalu menjelang akhir tahun kita melakukan pembebasan BBN. Insyallah tahun ini juga diselenggarakan bersamaan dengan hari besar. Biasanya jelang hari kemerdekaan RI dan HUT Jakarta,” ungkapnya.
“Nanti kita rancang juga tahun ini kita berikan kesempatan untuk kebebasan dengan biaya balik nama,” sambungnya.
Kemudian, lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menuturkan mengenai dengan paperless atau pengurangan kertas dalam kegiatan administrasi melalui teknologi digital harus didorong agar berkekuatan hukum dapat mengatur sehingga kekuatan transaksi menjadi legal.
Menurutnya ada dua pertimbangan mengenai paperless diantaranya, faktor perkembangan teknologi yang memudahkan untuk melakukan transaksi secara digital yang mudah di akses dan proses dan peraturan perundangan sehingga terobosan secara teknologi memiliki kekuatan legal yang kuat.
“Ini yang pekerjaan rumah kita harus kerjakan bersama-sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan adanya reformasi peraturan perundangan peraturan turunannya maka transaksi paperles bisa memiliki kekuatan hukum yang sama seperti transaksi yang menggunakan kertas,” tuturnya.
“Jadi bukan semata teknologi, tapi juga peraturan perundangan. Kita coba lakukan,” sambungnya.