Perhutanan Sosial Solusi Kebutuhan Akses Lahan Petani

Menko Perekonomian, Darmin Nasution/Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA – Program pemerintah seperti perhutanan sosial diyakini dapat menjadi salah satu solusi terkait permasalahan kebutuhan akses lahan bagi para petani di berbagai daerah.

“Kebutuhan akses lahan bagi para petani diyakini dapat terpenuhi melalui percepatan pelaksanaan program pemerintah seperti tanah objek reforma agraria dan program perhutanan sosial,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan, Franky O Widjaja, Minggu.

Menurut Franky, penetapan setiap klaster perlu menyesuaikan keunggulan spasial dan komoditas setiap wilayah, untuk selanjutnya dikelola berlandaskan praktik agribisnis terbaik.

Sebagaimana diketahui, konsep klastering adalah konsentrasi geografis untuk komoditas tertentu yang memiliki keunggulan dan saling terintegrasi untuk membentuk suatu ekosistem ekonomi “close loop” berkelanjutan.

Sementara yang dimaksud “close loop” adalah rantai kemitraan terintegrasi yang menghubungkan petani, koperasi, perusahaan selaku pembeli yang menyerap komoditas pangan sekaligus penjamin pendanaan dan perbankan.

Selain itu, ujar dia, produktivitas dan peningkatan skala ekonomi para petani dan desa tempat mereka tinggal juga diyakini akan meningkat jika pengembangan komoditas pangan dilakukan mempertimbangkan keunggulan spasial.

Sesuai dengan amanat UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pemerintah perlu menetapkan lahan pertanian berkelanjutan di setiap daerah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program perhutanan sosial yang bertujuan untuk menekan kesenjangan ekonomi akan berlanjut di luar Jawa.

Lihat juga...