Pemkab Kotabaru Siapkan Rp21 Miliar untuk Peningkatan Jalan
KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyiapkan dana sebesar Rp21 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018, untuk peningkatan jalan.
“Hasil konsultasi kami (Komisi III DPRD Kotabaru) ke Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, bahwa Kotabaru dipastikan mendapat DAK sebesar Rp21 miliar,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro K, di Kotabaru, Selasa (13/3).
Dikatakannya, terjadi penurunan jumlah dibanding dengan DAK 2017 sebesar Rp34 miliar, hal itu disebabkan tidak tercapainya realisasi yang hanya sekitar 30 persen, yang disebabkan berbagai hal di antaranya adanya keterlambatan proses lelang dan pelaksanaan.
Namun demikian, lanjut Denny, belajar dari pengalaman tahun lalu sehingga berakibat penurunan nilai saat ini, diharapkan dapat dioptimalkan dalam pelaksanaannya sehingga kelemahan-kelemahan sebelumnya bisa teratasi tahun ini.
Lebih lanjut politisi Partai PPP ini mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah saat ini yang mengalokasikan lebih besar pada infrastruktur jalan dan jembatan sekitar Rp274 miliar dari APBD 2018.
Dari anggaran tersebut dinas PU atau Binamarga mengalokasikan untuk peningkatan jalan dan jembatan dengan tiga wilayah pembagian, yakni wilayah 1 sebesar Rp45 miliar, wilayah 2 sebesar Rp65 miliar dan wilayah 3 yang mencakup daerah pemilihan (dapil) I lebih dari Rp90 miliar.
Menurut Denny, jika melihat pada ruas jalan di Kotabaru sepanjang 1.400 Km, anggaran tersebut masih jauh dari cukup, untuk itu legislatif menjadi bagian dari pemerintah daerah, terus berusaha men-support melalui kebijakan dan lobi ke pusat untuk mendapatkan alokasi khusus.