Panwaslu Minahasa Tertibkan Atribut Parpol

Ilustrasi pilkada serentak - Foto Dokumentasi CDN

MINAHASA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, menginventarisir atribut partai politik (Parpol) dan menertibkan.

“Kami akan menginventarisir seluruh atribut Parpol yang terpasang di Kabupaten Minahasa, hal itu akan dilaksanakan Panwaslu di seluruh wilayah pengawasan,” kata Ketua Panwaslu Minahasa, Donny Rumagit, Minggu.

Donny mengatakan, inventarisir tersebut dilakukan untuk mengetahui atribut Parpol apa saja yang terpasang dan lokasinya di mana. Sesudah itu, Panwaslu akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh Parpol untuk menurunkan atributnya.

“Karena, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu legislatif serta presiden dan wakil presiden tahun 2019. Aturannya, sebelum masa kampanye, maka dilarang untuk memasang atribut,” ujarnya.

Meski demikian, kata Donny, jika imbauan itu diabaikan oleh Parpol, maka akan diadakan penertiban. Parpol itu bisa saja dikenakan sanksi pelanggaran Pemilu.

“Jika imbauan kami hanya diabaikan, maka kami wajib menertibkan atribut Parpol,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar Parpol dapat bekerja sama dan berkoordinasi, agar supaya atribut bisa segera dicabut masing-masing Parpol.

“Marilah taati aturan yang berlaku, sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan dan diuntungkan secara sepihak,” ungkapnya. (Ant)

Lihat juga...