KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi KTP-El Terus Berjalan

Editor: Koko Triarko

Agus Rahardjo (kiri) di Gedung KPK Jakarta. –Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP-El tetap berjalan.

Menurut Agus Rahardjo,  pengembangan kasus tersebut dipastikan tidak akan berhenti, meskipun penyidik KPK saat ini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik KPK juga tengah mengembangkan penyelidikan, salah satunya untuk mencari tersangka baru terkait sejumlah aliran dana yang diduga berasal dari proyek KTP-El.

Agus Rahardjo juga menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya segera mengumumkan tersangka baru yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus tersebut.

“Hingga detik ini, bisa dipastikan penyelidikan terkait kasus perkara KTP-El tetap jalan terus. Jadi, KPK pada prinsipnya tidak akan berhenti kepada delapan tersangka saja, terus akan kita kembangkan kasus tersebut sambil melihat hasil penuntutan atau persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta”, kata Agus Rahardjo, di Gedung KPK Jakarta, Senin (12/3/2018).

Hingga saat ini, dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara, ditambah membayar denda dan subsider kurungan oleh pihak Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketiganya adalah Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sedangkan lima tersangka lainnya, yakni Setya Novanto, Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, untuk sementara belum divonis oleh pihak Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agus Rahardjo, menjelaskan, pihak KPK selama ini juga terus melakukan pemantauan terkait hasil persidangan kasus perkara KTP-El. Dirinya bahkan mempersilahkan kepada masyarakat untuk dapat mencermati perkembangan atau dinamika terbaru yang ada dalam setiap persidangan yang digelar secara rutin setiap Senin dan Kamis tersebut.

Lihat juga...