KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Editor: Irvan Syafari
Meskipun telah menyandang status sebagai tersangka, namun hingga saat ini penyidik KPK masih belum menahan keduanya. Sementara itu tersangka M. Nasir sampai saat ini diketahui masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Dumai, Provinsi Riau.
Berdasarkan penyelidikan KPK, proyek pembangunan jalan di Bengkalis tersebut diduga berpotensi merugikan anggaran keuangan negara yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp80 miliar.
Tersangka M Nasir pada saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan tersangka Hibby Siregar sebegai pihak pemenang proses lelang tender projek.
Anggaran tersebut diduga digelembungkan, sehingga biaya atau pendanaan yang dikeluarkan membengkak alias tidak sesuai dengan kenyataannya. Sementara itu hingga malam ini petugas KPK masih terus melanjutkan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau.