KPK Geledah Gedung DPRD Bengkalis
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Salah satu lokasi yang didatangi adalah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta malam ini, Senin (19/3/2018), membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, meski penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, namun tidak sampai mengganggu aktivitas di gedung tersebut.
“Petugas KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis. Ini dilakukan sejak sore hingga malam. KPK sebenarnya juga sudah melakukan 12 kali penggeledahan di lokasi lainnya”, jelasnya.
Menurut Febri Diansyah, penggeledahan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait suap atau gratifikasi proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut menghubungkan antara Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dari penggeledahan tersebut, petugas KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, barang elektronik berupa telepon seluler, perangkat komputer dan sepeda motor. Namun, Febri Diansyah belum bersedia menjelaskan rinci apa saja barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dan disita oleh KPK.
Diduga, masih banyak barang lainnya yang disita sebagai barang bukti untuk menyelidiki kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pembangunan jalan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2013 hingga 2015.
Sementara itu, hingga saat ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Muhammad Nasir dan Hobby Siregar. Muhammad Nasir merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Kabupaten Bengkalis. Saat itu, dirinya bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).