Jawab Aduan Korban PKI, Komnas HAM: Kami Bekerja Secara Imparsial
Editor: Irvan Syafari
JAKARTA — Akhirnya, setelah hampir tiga jam lebih, Mochammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, yang khusus menangani kasus PKI (Partai Komunis Indonesia) datang juga. Rombongan Keluarga Korban PKI dari Jawa Timur tampak begitu gembira.
Mereka langsung mengadukan perihal PKI adalah pelaku kudeta yang gagal, bukan korban. Mereka tegas menolak Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPH) untuk eks PKI.
Keluarga Korban PKI membeberkan, PKI diterima Komnas HAM di depan Komisi HAM Internasional PBB. Mengapa Komnas HAM seperti berpihak pada PKI? Semestinya kenyataan yang terjadi tidak diputarbalikkan.
Mereka yang ditengarai PKI itu sekarang mengaku sebagai korban, lalu pelaku siapa? Padahal sudah terang tahun 1948 dan 1965, pelakunya adalah PKI, sedangkan mereka adalah keluarga korban kebiadabannya.
“Saya mewakili Komnas HAM menyatakan sangat berterima kasih atas kedatangan Keluarga Korban PKI. Semua informasi sangat penting bagi kami,” kata Mochammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, kepada Keluarga Korban PKI, di Ruang Pengaduan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Choirul menjelaskan, Komnas HAM harus bekerja secara imparsial, yaitu mendengarkan semua pihak. “Termasuk bapak-bapak sekalian dari Keluarga Korban PKI,” ungkapnya.
Menurut dia informasi ini sangat penting. Apapun tujuannya, pasti sangat bermanfaat. “Karena memang koridor kerja kami imparsial, jadi kami tidak nendengarkan satu pihak, tapi semua pihak,” papar Choirul.
Semua pihak punya hak untuk memberikan informasi, sehingga kedatangan Keluarga Korban PKI sebenarnya adalah wujud dari Hak Asasi Manusia itu sendiri.