Hingga Februari 2018, Sembilan Warga Sikka Diserang Anjing Rabies
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Kasus gigitan anjing yang tertular penyakit rabies atau anjing gila terhadap manusia di kabupaten Sikka terus mengalami peningkatan. Hingga akhir Februari 2018 sudah terdapat sembilan warga digigit anjing yang positif mengidap penyakit Rabies.
“Untuk tahun 2018 ini saja, sudah ada sembilan orang yang digigit anjing yang tertular penyakit Rabies dan tersebar di lima kecamatan yakni Lela, Kewapante, Hewokloang, Nita dan Kangae,” sebut Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Sikka, dr.Valentinus Sili Tupen,MKM, Jumat (9/3/2018).
Dikatakan Valens, untuk tahun 2017, terdapat 11 kasus gigitan anjing Rabies yang tersebar di 5 kecamatan yakni Lela, Alok, Alok Barat, Nita dan Kangae. Dengan demikian Rabies sudah menyebar di 17 desa dan 7 kecamatan dari 21 kecamatan di kabupaten Sikka.
“Warga harus mewaspadai kasus Rabies terutama di desa-desa yang posisif anjingnya tertular Rabies serta desa-desa sekitarnya agar kasus gigitan anjing Rabies ini tidak menyebar,” ungkapnya.
Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dalam suratnya yang diitujukan kepada para camat, kepala desa dan seluruh warga kabupaten Sikka mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir telah terjadi pentngkatan kasus positif rabies dr wilayah Kabupaten Sikka.
“Dengan ditemukannya 11 spesimen positif Rabies di tahun 2017 dan 2 spesimen positif Rabies di awal tahun 2018 maka seluruh pemilik anjing diimbau agar mengikat serta mengurung semua anjing miliknya dan tidak melepas liar ke lingkungan,” sebutnya.
Semua anjing yang belum tervaksin dalam satu tahun terakhir tegas Ansar harus segera divaksin. Warga juga diminta tidak memasukan atau mengeluarkan anjing dari dan ke wilayah desa atau kecamatan lain.
“Bila terkena gigitan anjing Rabies maka harus segera mencuci setiap luka gigitan, jilatan atau cipratan air liur anjing dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit,” pintanya.
Ansar juga menginstruksikan agar warga, kepala desa dan camat segera melaporkan kasus gigitan anjing Rabies kepada fasilitas kesehatan terdekat. Melaporkan setiap kasus gigitan atau perubahan perilaku anjing atau anjing liar kepada Dinas Pertanian untuk ddakukan penanganan kasusnya.
“Setiap anjing yang mati atau disembelih karena dugaan Rabies dilarang untuk dikonsumsi dan kepala anjing diserahkan ke Laboratorium Vetenner Dinas Pertanian Kabupaten Sikka untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya