Gubernur NTT Ingatkan Pembentukan Desa Baru Diperketat

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya -Dok: CDN

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, mengingatkan sejumlah kepala daerah di provinsi berbasis kepulauan itu untuk memperketat pembentukan desa baru setelah ada program dana desa.

“Sejak ada kucuran dana desa yang begitu besar, saya menduga jumlah desa akan semakin banyak. Karena itu, saya telah mengingatkan, agar hati-hati dengan fenomena ini. Syarat-syarat dan kriteria-kriteria untuk membentuk desa baru harus diperketat,” katanya, di Kupang, Jumat (16/3/2018).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota se-NTT Tahun 2018.

Menurut Gubernur dua periode itu, visi bersama untuk membangun desa harus juga dilakukan secara benar. Sebab, adanya dana desa kurang lebih Rp1 miliar per desa sangat menarik.

“Semua ingin mendapatkan kucuran dana tersebut. Kecenderungan untuk membentuk desa baru juga meningkat,” jelasnya.

Gubernur Lebu Raya pun mengisahkan, dalam berbagai kunjungan ke desa, dirinya menemukan banyak penggunaan dana desa untuk hal-hal yang bukan menjadi prioritas.

Sebagai contoh, desa-desa berlomba untuk membuat gapura di setiap lorong-lorong masuk ke desa. Karena ada uang, pemerintah desa mulai berpikir apa yang akan dilakukan dengan uang sebanyak itu.

“Saya selalu mengingatkan, jangan atas demokrasi kita buat apa saja karena merupakan hasil musyawarah. Harus ada prioritas,” ungkap Lebu Raya.

Terhadap fenomena itu, Gubernur Lebu Raya mengharapkan pendamping dan kepala desa mengambil peran yang lebih berdaya guna.

“Pendamping harus ketat di sini. Harus bisa mengarahkan penggunaan dana untuk hal-hal yang prioritas dan strategis. Dana itu harus dimanfaatkan secara baik dan terarah untuk kepentingan kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Frans, yang akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur pada Juni mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT, Mekeng P. Florianus, mengungkapkan dana desa untuk Provinsi NTT Tahun 2018 meningkat dibandingkan dengan 2017.

“Pada 2017, dana desa untuk NTT sebesar Rp2,3 triliun lebih untuk 2.996 desa. Sementara untuk 2018 mencapai Rp2,5 triliun lebih untuk 3.026 desa”, tambahnya.

Menurutnya, peningkatan ini dikarenakan ada penambahan 30 desa baru di Kabupaten Rote Ndao untuk tahun 2018.

Sementara itu, terkait upaya pemberdayaan masyarakat desa, sesuai petunjuk dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan dana desa tahun 2018, minimal 30 persen dari pelaksanaan proyek padat karya tunai harus menggunakan Haruan Orang Tunai (HOK) yang berasal dari warga desa setempat.

“Hal ini bertujuan agar pemanfaatan dana desa sungguh meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Flori.

Khusus untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), kata Flori, sampai dengan Tahun 2018 sudah terbentuk 590 BUMDES yang terdiri dari 571 jenis BUMDes sendiri atau mandiri (milik satu desa tertentu, red) dan 19 BUMDes bersama yang terbentuk berdasarkan hasil kerjasama dua atau lebih desa yang berdekatan dalam satu kecamatan. (Ant)

Lihat juga...