Dua ASN Tersangkut Hukum, Aparatur Diminta Tidak Takut Jalankan Tugas

Editor: Irvan Syafari

Plt Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud/Foto: Ferry Cahyanti.

BALIKPAPAN — Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tersangkut hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Panwaslu 2014-2015, Plt Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud minta kepada aparaturnya untuk tidak takut dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi.

Dia menilai apabila semua takut maka akan terjadi stagnasi dalam menjalan tugas-tugas birokrasi sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jangan takut mengambil keputusan, sepanjang itu sesuai dengan regulasinya. Nanti kalau pemerintahan tidak jalan kasihan warga,” ungkapnya, Jumat (9/3/2018).

Soal aparaturnya yang tersangkut hukum Rahmad mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Namun untuk mengangkat moral ASN dilakukan pendampingan kepada anggotanya tetap dilakukan.

“Yang jelas pemerintah kota prihatin dan akan membantu semaksimal mungkin sesuai prosedur hukum. Nanti kita lihat di persidangan, kita hormati proses hukum yang berjalan,” katanya.

Saat ini pihaknya masih menganggap sebagai PNS. Semua pihak diminta untuk menggunakan asas praduga tidak bersalah. “Nanti saya yakin itu semua sudah tertuang dalam regulasi mengenai ASN,” tegasnya.

Untuk diketahui, AAN dan MAS ditetapkan tersangka sejak 26 Februari lalu oleh penyidik Kejari Balikpapan. Selanjutnya pada Rabu lalu (7/3/2018) kejari melakukan penahanan kepada dua ASN dan mantan Komisioner Panwaslu berinisial J. Mereka diduga melakukan bersama-sama penyelewengan dana panwaslu 2015 sebesar Rp969 juta.

Lihat juga...