DPR Soroti Mutu Pendidikan di Perbatasan

Ilustrasi. Suasana belajar minus perangkat mebel yang memadai. Foto: Dok CDN

UJOH BILANG – Komisi X DPR RI menyoroti mutu pendidikan formal di kawasan perbatasan antara Malaysia dengan Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara, akibat minimnya jumlah tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, dan persoalan lainnya.

“Sejumlah persoalan yang berhasil saya petakan setelah beberapa kali ke perbatasan antara lain kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk minimnya sarana dan prasarana pendukungnya,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian dihubungi dari Ujoh Bilang, Sabtu.

Keberadaan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang minim di perbatasan baik di Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim) maupun di Malinau dan Nunukan (Kaltara), karena kesejahteraan guru masih rendah akibat tidak adanya tunjangan khusus bagi guru yang ditempatkan di perbatasan.

Komisi X merupakan komisi yang memiliki ruang lingkup pendidikan, olahraga, kepariwisataan dan bidang sejarah, sehingga setiap persoalan yang mencuat terkait bidang ini, maka menjadi wewenangnya untuk diperbaiki bersama.

Adapun mitra kerja Komisi X antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Pendidikan Tinggi), dan Badan Ekonomi Kreatif.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan bahwa selama ini pemerintah sudah mencoba melakukan pemerataan distribusi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), namun keberadaan guru ASN masih minim akibat kerap dimutasi, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan di perbatasan belum bisa optimal.

Ia menjelaskan bahwa pada 2017 pemerintah telah merekrut guru berstatus ASN jalur khusus untuk menjadi guru garis depan, yakni guru yang bertugas di kawasan perbatasan.

Lihat juga...