JAKARTA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menghadirikan layanan prima untuk masyarakat di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.
Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, pelayanan ini merupakan komitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Seribu merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak pada pelunturan stigma kesenjangan antar wilayah,” katanya di Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Dia menilai warga yang berada di Kepulauan masih mengalami kesulitan untuk menggurus kewajiban. Mereka terkendala dengan jarak dan biaya transportasi yang cukup besar.
“Masih banyak masyarakat yang menjadi enggan menggurus kewajibannya karena terkendala jarak dan biaya besar, karena biaya transportasi besar,” sebutnya.
Hal itu, kata Denny, memenuhi amanat Undang-Undang Nomo 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Bahwa Negara Berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara dalam kerangka pelayanan publik.
“Saat ini masyarakat di Kepulauan Seribu tidak perlu cemas dengan kualitas pelayanan aparatur pemerintah karena kami sudah mengerahkan petugas pelayanan yang memiliki nilai solusi, empati, tegas, inovasi dan andal,” paparnya.
Sementara Kepala Unit Pelaksana PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Budi Ismanto menyampaikan pihaknya siap mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui pelayanan nyata bagi warga Kepulauan Seribu.
Diketahui Kepulauan Seribu merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata yang di prioritaskan oleh Pemerintahan RI yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo.