Disperindag Banjarmasin Masih Berlakukan Moratorium Ritel Modern

Editor: Koko Triarko

Kepala Disperindag Banjarmasin Khairil Anwar. –Foto: Arief Rahman

BANJARMASIN – Pada 2018, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdag) Kota Banjarmasin masih memberlakukan moratorium pada ritel modern yang berminat berinvestasi di Kota Banjarmasin.

Menurut Kepala Disperindag Kota Banjarmasin, Khairil Anwar, hal tersebut cukup beralasan, mengingat jumlah ritel modern yang hadir di Kota Seribu Sungai hingga saat ini mencapai 110 outlet.

“Jumlah tersebut kami pikir sudah cukup banyak, maka kita lakukan moratorium,” jelasnya, Selasa (6/3/2018).

Memang diakui Khairil, ada beberapa ritel modern yang coba mengajukan izin agar bisa berinvestasi di Kota Banjarmasin. Namun, hingga saat ini pihaknya menegaskan masih melakukan moratorium penambahan outlet ritel modern.

“Ini tentunya dilakukan untuk menjamin iklim bisnis ritel bisa tetap kondusif di Kota Banjarmasin. Selain itu, kita juga tidak ingin hadirnya ritel modern semakin memberangus pelaku usaha kelontongan,” tambahnya.

Ketimbang membuka kran untuk menambah outlet ritel modern, Disperindag Kota Banjarmasin pada 2018 ini lebih fokus menjalin kerja sama dengan ritel modern waralaba yang sudah ada, untuk mendorong banyak produk pelaku usaha lokal dijual di tempat mereka.

Sejauh ini, menurut Khairil, sudah ada beberapa produk lokal yang dijual di ritel modern berwaralaba di Kota Banjarmasin. Bahkan, penjualannya tembus di angka jutaan hingga belasan jutaan rupiah per bulan.

“Kalau bisa tahun ini bisa lebih banyak lagi jumlahnya. Hal tersebut tentunya sebagai upaya sinergitas yang baik antara ritel modern berwaralaba dengan pengusaha lokal,” pungkasnya.

Lihat juga...