Pengembangan Kawasan Mentawai Butuh Sarana Telekomunikasi
Editor: Koko Triarko
PADANG — Seiring akan dilakukannya sejumlah pembangunan pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pemerintah memastikan telekomunikasi di daerah tersebut agar lancar.
Hal ini karena Mentawai yang masih merupakan daerah tertinggal dari tiga daerah lainnya yang ada di Sumatera Barat, telekomunikasi pun belum bisa dinikmati secara baik di daerah tersebut. Bahkan, hanya satu daerah yang dinilai memiliki telekomunikasi memadai, yakni di ibu kota Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tua Pejat.
Guna mengatasi kendala tersebut, GM PT. Telkom Sumatera Barat, Sulkan, mengatakan pada triwulan empat tahun ini, akan mulai dibangun kabel serat optik bawah laut yang disambungkan dari wilayah Kota Padang dan menuju Tua Pejat, Mentawai.
“Diperkirakan kabel serat optik itu panjangnya 157 kilometer. Soal titik pasnya di Padang mana, masih kita bahas,” katanya, Selasa (6/3/2018).
Sulkan menyatakan, mengingat kabel serat optik bawah laut, maka perlu dipertimbangkan persoalan kemungkinan kerusakan akibat aktivitas nelayan. Seperti adanya jangkar kapal yang dilempar ke laut, mengingat kabel serat optik berada di dalam laut.
Menurutnya, untuk menyelesaikan proyek itu sampai telekomunikasi benar-benar telah lancar di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dibutuhkan dana sebesar Rp100 miliar.
Untuk pengerjaannya pun, jika segala persoalan seperti kepastian titik pembangunan tower dan yang lainnya, telah dipastikan sebelum triwulan empat itu, maka telekomunikasi pun dengan kualitas yang baik sudah bisa dinikmati pada 2019 mendatang.
“Kalau pengerjaannya mungkin selesai sampai 2018 ini. Namun, hal ini akan lebih optimal pada tahun 2019 mendatang,” jelasnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan untuk menyukseskan pembangunan KEK Mentawai, telekomunikasi adalah hal yang harus ada. Sebab, mau bagaimana pun telekomunikasi merupakan kebutuhan, supaya saling terintegrasi.
Saat ini, di Mentawai hanya di Tua Pejat yang baru bisa maksimal pemakaian telepon dan internet. Sedangkan daerah lainnya masih off, karena tidak ada alat. Jika pun memakai pola satelit, dibutuhkan biaya yang mahal.
“Soal pengembangan kegiatan PT Telkom di mana lahan dan kantor seluas 0,5 hektare adalah aset Pemkab Mentawai. PT Telkom bersedia membeli, namun terkait aturan Pemkab serta semua harus juga kesepakatan dan persetujuan anggota DPRD,” ucapnya.
Menurut Nasrul, PT. Telkom akan memulai pengerjaannya bila persoalan aset sudah jelas, antara Pemkab Mentawai dan Telkom. Karena itu, Nasrul berharap DPRD Mentawai mendukung proses pelepasan aset tersebut. Apakah berupa hibah, jual beli, tukar guling sesuai aturan yang ada. Sehingga harapan PT Telkom untuk meningkatkan keberadaannya di Mentawai, mendapat penjelasan yang pasti.
Nasrul juga menyampaikan, persoalan kerja sama PT Telkom itu, sampai saat ini, Pemkab Mentawai ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya. Seperti berbagai kendala yang ada saat ini tentang kebutuhan telekomunikasi tuntas, dan memungkinkan perkembangan jaringan menelepon internet dapat di seluruh wilayah Mentawai.
“Jadi, kalau semua itu jelas dan ada datanya, percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sosialisasi akan mudah dapat diwujudkan,” tegasnya.