Anies: Saya Akan Disiplinkan Pejabat Yang Bocorkan Penutupan Alexis

Editor: Irvan Syafari

JAKARTA —- Bocornya surat perintah penutup kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak. Justru Anies mempertanyakan kembali kepada awak media.

“Penutupan apa? Memang ada penutupan?,” tanya Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Dia meminta awak media menanyakan langsung kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Karena informasi tersebut berasal dari Satpol PP.

“Tanya saja sama wakilnya. Nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya ke dia, jangan ke saya,” ucapnya.

Menurut Anies, tidak semestinya informasi tersebut dibocorkan oleh Satpol PP. Lantaran persiapan itu belum tuntas sepenuhnya. Anies menilai ini adalah tindakan yang tidak disiplinnya pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas ternyata difoto dibocorkan dan beredar,” tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, seharusnya pejabat terkait tidak membocorkan rencana itu agar tidak menimbulkan masalah. Dia berencana akan mendisiplinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI, yang tidak mematuhi intruksi gubernur.

“Mereka yang tidak disiplin, akan saya disiplinkan. Termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur,” imbuhnya.

Anies meminta kepada rekan media untuk bersabar terkait dengan penertiban lokasi usaha pariwisata yang melanggar.

“Anda sudah sering tanya dari beberapa waktu lalu. Saya bilang kita dalam proses untuk menertibkan. Nanti kalau selesai saya umumkan,” ujarnya.

Namun dia tidak menutup kemungkinan adanya rencana penutupan tempat hiburan malam. Dia memastikan penutupan tersebut bakal sesuai landasan hukum.

“Dan saya tegaskan lagi soal usaha hiburan, saya lakukan dengan landasan hukum yang jelas. Saya bertindak dengan aturan. Mengapa kita menyusun Pergub? Karena prosesnya itu panjang. Karena kita ingin tindak tegas. Dan jangan sekali-kali mencoba kucing-kucingan,” jelasnya.

Dia menyebut Pemprov DKI tidak hanya akan menertibkan satu tempat hiburan. “Dan bukan hanya satu tempat. Nanti ada beberapa tempat,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar surat edaran berkop Satpol PP DKI Jakarta kepada aparat kepolisian. Dalam surat itu disebutkan Satpol PP DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini dilakukan pukul 16.00 WIB.

 

Lihat juga...